Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Artikel Terpopuler

Program PTSL Tambahan di Tahun 2023

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang populer dengan istilah program sertifikasi tanah terakhir dilaksanakan pada tahun 2021 dengan jumlah 2200 bidang. Di tahun 2023 ini  program tersebut kembali dilaksanakan dengan jumlah quota 450 bidang. Program PTSL tahun ini merupakan program PTSL tambahan tahun 2021.  Bagi Anda  yang mempunyai Objek tanah di wilayah Desa Cisaat Kecamatan Campaka yang belum bersertifikat , segera daftarkan ke RT/RW dimana objek tanah tersebut berada. Caranya mudah sekali anda cukup Membawa KTP, KK dan SPPT minimal tahun 2022 dan membayar biaya PTSL yang telah ditetapkan berdasarkan Perbup kabupaten Purwakarta sebesar Rp. 150.000,- Pendaftaran ditunggu sampai akhir September 2023. Jangan terlambat ya....quota terbatas

PRAJA IPDN BERBAUR DENGAN MASYARAKAT DALAM PENINGKATAN PELAYANAN POSYANDU DI DESA CISAAT

Posyandu (pos pelayanan terpadu) merupakan upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam memperoleh pelayanan kesehatan ibu dan anak. Tujuan utama posyandu adalah mencegah peningkatan angka kematian ibu dan bayi saat kehamilan, persalinan, atau setelahnya melalui pemberdayaan masyarakat. Berbeda dengan puskesmas yang memberikan pelayanan setiap hari, posyandu hanya melayani setidaknya 1 kali dalam sebulan. Lokasi posyandu umumnya mudah dijangkau masyarakat, mulai dari lingkungan desa atau kelurahan hingga RT dan RW.  Dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah desa Cisaat kerap membuka layanan kepada ibu dan anak melalui posyandu yang dilaksanakan sebanyak 3 kali dalam 1 minggu bergantian di setiap pos yang tersebar di desa Cisaat. Kegiatan rutin ini dilakukan untuk melihat tumbuh kembang anak-anak yang ada di Desa Cisaat, mulai dari pengukuran tinggi badan dan berat badan, serta memberikan vitamin dan obat tambahan bagi setiap anak yang terdaftar di posyandu desa cisaat.  Dalam Pelayanan Posyandu kali ini berbeda dari sebelumnya, Praja IPDN yang sedang melakukan Bhakti Karya Praja ikut serta dalam membantu pelayanan kepada masyarakat, mulai dari membantu pelayanan administrasi dan pengukuran tinggi badan serta berat badan anak-anak di Desa Cisaat. Dengan adanya bantuan dari Praja IPDN, pihak dari posyandu ikut senang dalam melayani ibu dan anak yang datang dan merasa kegiatan ini dapat menguntungkan kedua pihak, praja dapat belajar melayani masyarakat dan pihak posyandu juga merasa dipermudah karena adanya bantuan dari praja IPDN. 

Desa Cisaat terpilih menjadi salah satu lokasi Bhakti Karya Praja IPDN 2023

Bhakti Karya Praja IPDN Tahun 2023 ini berlokasi di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dilakukan oleh Praja Utama Angkatan XXXI, sebanyak 1.090 praja. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari dari tanggal 5 s.d. 18 September 2023. Bhakti Karya Praja IPDN tahun 2023 ini mengangkat tema " Mewujudkan Database Desa Melalui Webdesaku Untuk Percepatan Pembangunan Desa di Kabupaten Purwakarta. Desa Cisaat Kecamatan Campaka, menjadi salah satu tempat Bhakti Karya Praja tahun 2023 . Terdapat 9 Praja IPDN yang melaksanakan kegiatan BKP tahun 2023 di Desa Cisaat yang terdiri dari 7 orang Praja Utama dan 2 orang Praja Utama Putri. Kepala Desa Cisaat berharap dengan dilaksanakannya Bhakti Karya Praja IPDN oleh Praja Utama angkatan XXXI dapat meningkatkan pelayanan di desa serta mampu memberikan inovasi baru untuk Desa Cisaat, Kecamatan Campaka.            

Peresmian Dan Penandatanganan SK POSKO PENGADUAN BAGI PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN

Dalam pelaksanaan peresmian sekaligus menandatangani SK petugas pada Posko Pengaduan Bagi Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan di Desa Cisaat Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta  pada tanggal 6 September 2023 telah dibuka Posko Pelayanan Pengaduan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan yang dipelopori oleh JEKATA, yang bertujuan untuk menyediakan pedoman bagi petugas/pendamping unit pelayanan yang menangani perempuan dan anak korban kekerasan untuk memudahkan petugas dalam menyelenggarakan penanganan pengaduan. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak lewat peraturannya Nomor 01 tahun 2010, memandatkan bahwa setiap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan berhak mendapat layanan berupa: 1. Pelayanan pengaduan 2. Pelayanan Kesehatan 3. Pelayanan Rehabilitasi Sosial 4. Pelayanan penegakan dan bantuan hukum 5. Pelayanan Pemulangan dan reintegrasi sosial. PENANGANAN PENGADUAN adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyelenggara layanan terpadu untuk menindaklanjuti laporan adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diajukan korban, keluarga atau masyarakat. Dalam memberikan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan dilakukan dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti : 1. Responsif Gender; 2. Non Diskriminasi; 3. Hubungan Setara dan Menghormati; 4. Menjaga privasi dan kerahasiaan; 5. Memberi rasa aman dan nyaman; dan lain sebagainya sesuai dengan PSO yang dibentuk oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.  Dengan diresmikannya SK petugas posko pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan mengurangi kasus-kasus kekerasan yang ada. 

KEBAKARAN RUMAH

Berita duka....... Hari ini Selasa, 05 September 2023 pukul 02.30 WIB telah terjadi kebakaran Rumah salah satu warga Desa Cisaat Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta, yang mengakibatkan rumah dan semua harta benda hangus terbakar, namun tidak ada korban jiwa. Kerugian diperkirakan mencapai Rp. 150.000.000,-. Data korban kebakaran rumah tersebut diketahui bernama WATMA warga yang beralamat di Kp.Tanjung Garut Rt. 005/002 Desa Cisaat Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta. Segenap Keluarga Pemerintah Desa Cisaat Turut berduka cita atas terjadinya musibah ini. Bantuan berupa materi & non materi sangat dibutuhkan untuk perbaikan rumah tersebut. Bagi bapak ibu warga Desa Cisaat sekitarnya atau instansi lainnya, yang ingin berbagi rezeki membantu korban kebakaran, silahkan Hubungi RT/RW setempat atau untuk info lebih lanjut bisa langsung Hubungi WA: 087778681099 a/n H. Lidayatna.