Operasi Penerapan Jam Malam bagi Siswa Didik
Pemerintah Desa (Pemdes) Cisaat bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas menggelar operasi penerapan jam malam bagi siswa didik tingkat SD, SMP dan SMA sederajat di wilayah Desa Cisaat, Kecamatan Campaka. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 1 Juni 2025, pukul 21.00 WIB, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor : 100.3.4/916-Disdik/2025. Operasi penerapan jam malam ini merupakan kegiatan serentak di seluruh Kabupaten Purwakarta. Tim monitoring dari Kecamatan Campaka juga langsung turun ke tiap desa untuk memastikan kegiatan ini berjalan sesuai arahan dan ketentuan. Ruang lingkup operasi ini meliputi seluruh wilayah Desa Cisaat, dengan tujuan utama menciptakan situasi aman, tertib, dan kondusif di lingkungan desa.