Senin, 08 Januari 2024 Pukul 13.00 WIB bertempat di Kantor Desa Cisaat, Pemerintah Desa Cisaat menggelar Musrenbangdes untuk tahun 2025. Kasi Tapem Kecamatan Campaka selaku narasumber menjelaskan bahwa Perencanaan Pembangunan Desa harus mengacu pada RPJMDes dan sesuai dengan visi misi Kepala Desa. Dalam pelaksanaannya setiap peserta perwakilan musyawarah diberi kesempatan untuk mengajukan usulan-usulan bagi pembangunan Desa. Bapak Ahya selaku Kepala Desa Cisaat dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Desa akan menampung semua usulan dari perwakilan tiap kelompok masyarakat tersebut. Agar pelaksanaan pembangunannya sesuai dengan RPJMDes dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada, baik itu Peraturan Menteri Desa maupun Peraturan Menteri Keuangan, Pemdes akan mencermati kembali usulan yang bersifat mendesak/skala prioritas baik pembangunan fisik maupun non fisik .
Hal yang menjadi fokus dalam usulan perencanaan pembangunan tahun 2025 yaitu kegiatan yang bersifat fisik. Usulan -usulan yang menjadi skala prioritas diharapkan dapat terakomodir, baik menggunakan Pendanaan Dana Desa, Bantuan Keuangan Kabupaten maupun Bantuan Provinsi.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *