Kamis, 07 November 2024 Desa Cisaat menjadi saksi pelantikan dan pengambilan sumpah janji Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada PILKADA 2024, yang berlangsung di aula Kantor Desa Cisaat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa yang diwakili oleh Kadus I, Ketua PPK Kecamatan Campaka, Ketua PPS dan anggota, Babinsa, Babinkamtibmas, PKD dan seluruh KPPS yang akan dilantik dan diambil sumpahnya.
Seperti yang kita ketahui Peran utama KPPS adalah menjaga integritas dan transparansi selama kegiatan pemungutan suara termasuk perhitungan suara pada 27 November mendatang. Mengingat pentingnya peran tersebut maka petugas KPPS wajib dilantik dan diambil sumpahnya sebelum melaksanakan tugas.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *