Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan program bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat miskin di desa. Dana untuk program ini bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu Dana Desa. BLT Dana Desa disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini dilaksanakan di Kantor Desa Cisaat tepat pada hari Jumat, 8 September 2023. Dalam penyerahan BLT ini pihak pemerintah Desa juga dibantu dengan Praja IPDN yang sedang melaksanakan BKP di Desa Cisaat.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *