Pemerintah Desa Cisaat telah melaksanakan serangkaian tahapan penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025, mulai dari pembentukan tim penyusun RKPDes, Musrenbangdes penyusunan RKPDes , dan terakhir Musdes Penetapan RKPDes.
Sejumlah usulan baru dan usulan yang belum terealisasi ditahun sebelumnya disampaikan kepada Tim Penyusun RKPDes yg berjumlah 7 Orang. Walaupun masyarakat mengharapkan semua usulan yang masuk ke Desa dapat terealisasi, kembali ke kebijakan berdasarkan prioritas dan anggaran yang tersedia.
Dalam Tahapan Penetapan dan pengesahan RKPDes Kepala Desa , Bamusdes dan Perwakilan masyarakat menandatangani berita acara penetapan dihadapan unsur-unsur masyarakat.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *